Friday, November 7, 2014

Bye Bye Birokrasi Kompleks.. !!!

MEMBUAT KK, KTP, SIM, SKCK BARU KINI GA SESULIT DAN SEKOMPLEKS DULU, KINI SEMUA BISA DIKERJAKAN SENDIRI TANPA BANTUAN CALO DAN TENTUNYA FREE, GA PAKE RIBET DAN BERBELIT BELIT. SIMAK PENGALAMANKU..

Helloooow there.. mau sharing pengalaman nih.. Yup, seperti tagline yang aku sebutin diatas tadi, sekarang buat kita2 yang mau buat KK, KTP, SIM, SKCK, dll, ga perlu khawatir lagi akan menemui birokrasi kompleks guys.. Sekarang semuanya dapat kita lakukan dengan mudah, asalkan kita ikuti saja prosedur yang telah ada, berkas lengkap, sesuai prosedur, di jamin surat yang kita ingingkan akan jadi dengan segera. Aku mau share sedikit deh kalo gitu, tentang pengalaman aku membuat semuanya sendiri, tanpa calo dan ga mengalami kesulitan yang berarti.

Untuk pembuatan KK, KTP dan SKCK(Baru), prosedurnya itu sama. Yang pertama, kita minta dulu surat pengantar (surat serbaguna) dari RT setempat, surat ini biasanya akan dikeluarkan oleh sekretaris RT. Setelah diisi oleh sekretaris RT, kita bawa dah tu surat ke Pak RT untuk ditandatangani. Setelah ditandatangani oleh Pak RT, surat ini lalu kita bawa ke Sekretaris RW untuk diberi nomor registrasi, selanjutanya kita bawa ke Pak RW, untuk ditandatangani. Jadilah surat pengantar dari RT/RW.. Yippiiiieee.

Surat pengantar dari RT/RW ini selanjutnya kita bawa ke kantor kelurahan, setelah itu dari kelurahan akan dikeluarkan surat pengantar yang akan kita bawa ke kecamatan. Nah dari sini terbagi, agak sedikit berbeda prosesnya antara pembuatan KK dan KTP dan SKCK. Berkas awal yang dibawa juga berbeda. Untuk pembuatan KK dan KTP, berkas awal yang perlu kita tunjukkan/laporkan pertama kali pada Pak RT adalah surat keterangan pindah/keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan. Sedangkan untuk pembuatan SKCK, berkas yang perlu kita lampirkan adalah fotocopy KK dan KTP.

Semua ini dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua hari (pengalaman pribadi). Pembuatan surat serbaguna, satu hari. Dan pengurusan ke kelurahan dan kantor polisi (untuk SKCK)/Kantor Camat (KK dan KTP), satu hari. Untuk pembuatan surat serbaguna (pengantar RT/RW), lebih tepatnya, aku hanya membutuhkan waktu satu jam. Carilah waktu yang tepat, sesuaikan dengan kesibukan rt/rw kalian. Dimana mereka memiliki jam santai/tidak sibuk. Kalau aku sendiri waktu itu memilih jam delapan malam, dimana jam ini dianggap paling tepat, setelah jam makan malam dan shalat isya', dipastikan orang sedang berada dalam kondisi santai. Untuk menemui Pak RT, sekeretaris RT, kembali ke Pak RT kemudian ke sekretaris RW dan terakhir ke Pak RW, aku hanya membutuhkan waktu satu jam saja. Mungkin ditambah dengan faktor keberuntungan  juga kali yaa, dimana semua perangkat ini pas sedang berada di rumah. Daaaaan... surat serbaguna jadi, tanpa biaya sedikitpun alias free. 
Sebenarnya sempat kepikiran mau kasih salam tempel, waktu itu orang pertama yang akan aku berikan adalah Pak Arif sang sekretaris RT, saat akan diberi Pak Arif menolak mentah2 pemberianku, dengan agak canggung, malu, dan kagok aku pun ga jadi kasih karena  udah ditolak mentah2. Lantas selanjutnya untuk yang diatas-atas pun aku kapok mau keluarin duit lagi. Laa wong yang dari terbawah aja udah ditolak begitu.
Oia, tapi untuk SKCK kita memang dikenakan biaya administrasi IDR 10.000.

Untuk pembuatan SIM, lebih mudah lagi nih, kita bisa lakukan hanya satu hari aja, langsung jadi. Prosesnya, kita datang aja ke kantor polisi, jangan lupa bawa berkas awal sebagai syarat, yang antara lain adalah Fotocopy KK dan KTP, juga surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter. Selanjutnya kita ajukan ke loket awal pembuatan SIM, disini kita melakukan pembayaran administrasi kalo ga salah waktu itu IDR 10.000. Kita tunggu deh, nanti akan dipanggil untuk menjalani tes tertulis. Di tes ini akan ada 20 soal yang diuji, mengenai pengetahuan kita seputar lalu lintas. Lulus dari tes ini, kita akan melanjutkan dengan Praktek, praktek dilakukan dengan mengendarai mobil, jika mengambil sim A, dan motor jika mengambil sim C.  Setelah lulus tes Praktek, selanjutnya kita membawa berkas tanda lulus, ke loket selanjutnya tempat foto. Silahkan tunggu antrian lagi. Setelah di panggil kita akan difoto secara digital, kemudian tinggal ke loket selanjutnya untuk pengambilan kartu SIM yang udah jadi. Nah, disini kita dikenai biaya IDR 120.000. Udah beres. Disarankan untuk datang pagi, semakin pagi kita datang akan semakin cepat kita pulang. Waktu itu aku datang Jam delapan pagi, dan sudah selesai jam dua siang. 

Oia, dan yang bikin aku lebih salut lagi, semua birokrat-birokarat yang aku temui ini, baik itu petugas RT/RW, kelurahan, kecamatan maupun polisi, semuanya hangat bersahabat. Ga ada lagi sikap jutek, songong, sengak, sok segalanya, dan kesan mempersulit. Semua itu bener-bener ga aku temui. Sekarang untuk mengurus dokumen2 ga malesin kayak dulu, image-nya sudah bener-bener berubah. Bersyukur sekali dengan perubahan berarti dalam pemerintahan ini. Semoga negara ini bisa lebih baik lagi, amiiiin....

Gimana.. mudah, gampang, ga pake ribet, ga pake ngedumel, ga bikin kantong jebol, dan yang pasti ga perlu calo, semua bisa kita lakukan sendiri. So, BYE BYE BIROKRASI KOMPLEKS...

Posting by Riezchi..
Bandung, 08 November 2014

No comments:

Post a Comment